Pertanyaan:
Saya Fulan (45 tahun), punya ORTU tinggal Ibu, dia tinggal sendirian. Saya mendengar ceramah, bahwa berbakti kepada ortu itu sampai mati. Bahkan saat setelah menikah. Manakah yang lebih utama, kepada orang tua atau anak isteri?
(Jakarta)
Jawaban:
Bakti anak laki-laki itu WAJIB kepada ORTU meski dirinya telah menikah... dan BUKAN orang tua smp mati, tapi bahkan juga SETELAH MATI, seorang anak hrs tetap berbakti kpdnya.., tp ceramah yang anda kirimkan via potongan video itu kurang lengkap penjelasannya... jk sepotong2 begini, pasti ada ketimpangan dalam keluarga nanti.
Yang wajib mutlak itu adalah terkait BAKTI melalui sikap, perhatian dan perilaku.
Tapi jika yang dimaksud itu dalam bentuk NAFKAH materi, para ulama sepakat, HARUS dilakukan dengan syarat:
1. ortu miskin. Arti miskin di sini adalah status dikasihani atau dlm keterbatasan, membutuhkan bantuan.
2. si anak laki2 telah memiliki kelebihan nafkah POKOK utk diri dan keluarganya (kitab al-Inshâf, 9/392).
Baca hadits ini:
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ
“Mulailah dengan menyedekahi dirimu sendiri. Jika ada SISA, sedekahilah keluargamu. Dan jika masih ada SISA lagi berikanlah kepada kerabatmu.”. (HR. Muslim).
Sayangnya, saat ada SISA dari nafkah POKOK yang dikonsumsi, banyak anak lupa dengan orang tuanya.
Kiayi kami dulu menjelaskan SISA ini sebagai standar minimal yang kita nikmati. Jika kita tidur di bed yang harganya 30 juta, maka tidurkanlah ortu kita di bed sama, bukan malah beralas tikar... bukan juga SISA itu BEKAS yang kita pakai.
Ya Allah... jadikan kami sbg anak2 bisa berbakti kpd orang tua.... aamiin.
Salam
Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd.
Saya Fulan (45 tahun), punya ORTU tinggal Ibu, dia tinggal sendirian. Saya mendengar ceramah, bahwa berbakti kepada ortu itu sampai mati. Bahkan saat setelah menikah. Manakah yang lebih utama, kepada orang tua atau anak isteri?
(Jakarta)
Jawaban:
Bakti anak laki-laki itu WAJIB kepada ORTU meski dirinya telah menikah... dan BUKAN orang tua smp mati, tapi bahkan juga SETELAH MATI, seorang anak hrs tetap berbakti kpdnya.., tp ceramah yang anda kirimkan via potongan video itu kurang lengkap penjelasannya... jk sepotong2 begini, pasti ada ketimpangan dalam keluarga nanti.
Yang wajib mutlak itu adalah terkait BAKTI melalui sikap, perhatian dan perilaku.
Tapi jika yang dimaksud itu dalam bentuk NAFKAH materi, para ulama sepakat, HARUS dilakukan dengan syarat:
1. ortu miskin. Arti miskin di sini adalah status dikasihani atau dlm keterbatasan, membutuhkan bantuan.
2. si anak laki2 telah memiliki kelebihan nafkah POKOK utk diri dan keluarganya (kitab al-Inshâf, 9/392).
Baca hadits ini:
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ
“Mulailah dengan menyedekahi dirimu sendiri. Jika ada SISA, sedekahilah keluargamu. Dan jika masih ada SISA lagi berikanlah kepada kerabatmu.”. (HR. Muslim).
Sayangnya, saat ada SISA dari nafkah POKOK yang dikonsumsi, banyak anak lupa dengan orang tuanya.
Kiayi kami dulu menjelaskan SISA ini sebagai standar minimal yang kita nikmati. Jika kita tidur di bed yang harganya 30 juta, maka tidurkanlah ortu kita di bed sama, bukan malah beralas tikar... bukan juga SISA itu BEKAS yang kita pakai.
Ya Allah... jadikan kami sbg anak2 bisa berbakti kpd orang tua.... aamiin.
Salam
Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar