Sumber foto: pbio.uad.ac.id |
Seringkali program kepenasehatan akademik (academic advising programme) menjadi sebuah rutinitas tanda tangan atau pengesahan dari dosen atas rencana perkuliahan mahasiswa. Padahal, kegiatan kepenasehatan akademik merupakan sebuah rangkaian sistemik dalam pembimbingan dan pendampingan kepada mahasiswa dalam keperluan pelayanan akademiknya.
Problem terkait kepenasehatan akademik di perbagai perguruan tinggi Indonesia cenderung sebagai 'cap stampel' saja. Akibatnya, banyak mahasiswa kehilangan orientasi akademik di tengah jalan. Tidak sedikit, dari mereka yang mengalami kesulitan belajar, kendala mental, dan persoalan akibat dinamika lingkungan akademik kampus.
Dari sisi dosen, lemahnya fungsi kepenasehatan akademik, kadang bersumber dari ketidakjelasan instrumen, apresiasi profesional, dan kapasitas human resource. Hal ini diperparah oleh kebijakan internal yang tidak mendukung terhadap pelembagaan kegiatan kepenasehatan kepada mahasiswa.
Dari pemahaman masalah di atas, perlu kiranya dipahami secara aksiologis, bagaimana kepenasehatan akademik itu dilakukan? Dalam hal ini, setidaknya kegiatan diarahkan untuk mengembangkan orientasi kapasitas mahasiswa dalam (1) meraih taget kompetensi lulusan, (2) pemahaman peta kurikulum per semester yang harus dipilih, dan (3) kapasitas bagaimana mereka belajar efektif di kampus.
Lebih dari itu, beberapa perguruan tinggi yang telah mewujudkan standar penjaminan mutu internalnya, kegiatan kepensehatan akademik juga diarahkan kepada bagaimana mahasiswa mendapatkan, (1) konseling akademik yang terjadwal dan berkesinambungan, (2) pekerjaan part-time di saat libur panjang, (3) bimbingan minat akademik keahlian/spesialis, dan (4) persiapan atau pengembangan karir profesi mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar